POLDA METRO JAYA RESPON DUGAAN AKBP BINTORO LAKUKAN PEMERASAN

Jakarta- Kebayoran Baru Polda metro jaya merespon soal isu Pemerasan yang  diduga dilakukan mantan kasat Reskrim polres metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

“Polda metro jaya menuturkan, berkomitmen memproses kasus ini sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku secara prosedural, proporsional dan profesional,” tuturnya

“Polda metro jaya menindak lanjuti informasi melakukan pendalaman oleh Bidpropam Ade Ary Syam Indradi dan akan meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” Imbuhnya

Sebelum nya ketua Indonesia police watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Bintoro diduga memeras tersangka kasus pembunuhan,  Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, yang merupakan anak dari bos Prodia.

Kasus ini mencuat setelah adanya gugatan perdata dari pihak korban Pemerasan terhadap AKBP Bintoro tepatnya tanggal 6 Januari 2025, “kedua tersangka menuntut pengembalian uang Rp 20 M dan aset yang telah diserahkan kepada Bintoro,” ujar Sugeng

Dari kasus ini, “AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasat Reskrim polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp 20 M serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji menghentikan penyidikan,”ungkap Sugeng

Nyatanya kasus nya tetap berjalan sehingga korban menuntut secara perdata kepada AKBP Bintoro, Imbuhnya

Sementara itu, Bintaro membantah tuduhan pemerasan tersebut, ia menyebut pemerasan yang dituduhkan itu semua fitnah dan sangat mengada-ngada,” kata Bintoro